WANIPEDES

Kelompok Warga Dusun Setembel Diduga Korban Pendaftaran PTSL Yang Ditolak Panitia

Penolakan PTSL di Dusun Setembel, Aspirasi Warga Terabaikan
Kelompok Warga Dusun Setembel Diduga Korban Pendaftaran PTSL Yang Ditolak Panitia, Aspirasi Warga Terabaikan (Foto Dok. Yanto)

BANYUWANGI, JATIM | WANIPEDES.ID -
Ratusan warga dari Dusun Setembel, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, telah menggelar pertemuan penting terkait penolakan mereka dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diajukan oleh 140 warga melalui perwakilan Tumiran pada tahun 2019. Hingga saat ini, isu ini masih menimbulkan banyak pertanyaan dan belum ada penyelesaian. Kamis, (21/09/2023).

Tumiran selaku ketua koordinator warga dan sekaligus sebagai korban menyampaikan bahwa pada hari ini ada pertemuan yang bertempat di rumah saya, guna mencari penyelesaian terkait 140 warga yang menjadi korban program PTSL di tahun 2019. Untuk pertemuan acara hari ini ada 80 warga korban yang hadir. Mereka telah mengundang Kepala Desa Gambiran, Camat Gambiran, dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, tetapi sayangnya, tidak ada satupun perwakilan pemerintah yang hadir. Ini meskipun sudah ada surat resmi dari Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah yang meminta tindakan segera terhadap pengaduan mereka.

Tumiran merupakan tokoh masyarakat setempat awalnya sudah mengadu di kantor BPN Banyuwangi terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) warga yang di tolak oleh panitia pelaksana PTSL desa gambiran namun belum ada balasan.

Menurut Keterangan dari Tumiran selaku perwakilan dari kelompok warga yang telah menyerahkan laporan pendaftaran PTSL melalui tumiran namun malah di tolak oleh pihak panitia, setelah ada kejadian penolakan, kami langsung mengambil langkah untuk menyurati kepala kantor badan pertanahan banyuwangi namun belum ada balasan dari pihak tersebut, selanjutnya saya kirim surat ke Kantor Kementrian Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Penetapan Hak Dan Pendaftaran Tanah.

Kelompok Warga Dusun Setembel Diduga Korban Pendaftaran PTSL Yang Ditolak Panitia
Kelompok Warga Dusun Setembel Diduga Korban Pendaftaran PTSL Yang Ditolak Panitia (Foto Dokumentasi: Yanto)

Tumiran berharap agar permasalahan yang sedang bergejolak di warga terkait penolakan pendaftaran PTSL ini segera di selesaikan biar tidak ada gejolak dan warga sangat membutuhkan jawaban dari pihak pemerintahan, agar permasalahan cepat selesai.

Setelah ada pertemuan seperti bilamana dalam waktu lima hari kalau belum ada respon, nanti pada tanggal 25/09/2023 kami akan berkirim surat lagi ke Jakarta untuk menyampaikan bahwa pihak pemerintahan Desa dan kantor BPN Banyuwangi masih belum tanggap dengan aspirasi para warga korban PTSL, kami tetap berjuang demi warga Setembel dan di disini kami tidak ada kepentingan secara pribadi. Pungkas Tumiran.

Ditempat yang sama, menurut  keterangan dari takrib warga Sumbermulyo berharap dengan pertemuan ini supaya perangkat-perangkat Desa Gambiran agar segera di tanggapi karna ini murni aspirasi dari warga Sumbermulyo Dusun Setembel Desa Gambiran.

Terkait permasalahan ini sudah fakum karna tidak ada tanggapan sama sekali makanya hari kita bersama warga korban PTSL di adakan perkumpulan lagi biar ada respon dari pihak-pihak terkait.

Masih lanjud Takrib, "apalagi pihak Desa, Camat, BPN Banyuwangi yang telah diundang namun tidak bisa hadir secara otomatis kami sebagai warga biasa merasa sangat kecewa". Tuturnya.

Pewarta Yanto.

Post a Comment for "Kelompok Warga Dusun Setembel Diduga Korban Pendaftaran PTSL Yang Ditolak Panitia"

Mediaku