WANIPEDES

Langkah Proaktif Pemkab Lumajang: Memusnahkan Bantuan Natura Rusak untuk Keselamatan Warga

Langkah Proaktif Pemkab Lumajang
Pemkab Lumajang Musnahkan Barang Bantuan Natura untuk Bencana yang Rusak dan Kadaluarsa (Foto : Dok. Kominfo-lmj)
Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun), menyambut baik langkah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam memusnahkan bantuan berupa barang "natura" yang telah rusak atau kadaluarsa. Kegiatan ini berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang pada Rabu (18/10/2023).

Yuyun menyatakan bahwa BPBD telah menjalankan prosedur yang benar dengan proses penghapusan terlebih dahulu. Barang-barang bantuan adalah aset Pemkab Lumajang, dan pemusnahan harus dilakukan setelah dipisahkan dari barang yang masih baik.

Selain mengurangi penumpukan barang-barang tak layak pakai, tindakan ini juga mencegah penyaluran bantuan yang kadaluarsa kepada warga, menghindari dampak negatif. Yuyun berharap pemusnahan barang-barang kadaluarsa ini akan memberikan dampak positif sebagai langkah antisipasi untuk menghadapi bencana di masa depan.

Kalaksa BPBD Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, menjelaskan bahwa pemusnahan ini sesuai dengan SK persetujuan Bupati dan Peraturan Bupati Lumajang. Barang yang dimusnahkan sebagian besar adalah produk natura seperti Mie Instan, Kopi Instan, dan makanan ringan yang rusak dan kadaluarsa, serta beberapa peralatan mandi yang tidak layak pakai.

Post a Comment for "Langkah Proaktif Pemkab Lumajang: Memusnahkan Bantuan Natura Rusak untuk Keselamatan Warga"

Mediaku