WANIPEDES

Pemkab Banyuwangi Luncurkan Perlindungan BPJS untuk 11.498 Kader Posyandu Dalam Perang Melawan Stunting

Dilengkapi BPJS, 11 Ribu Kader Posyandu Banyuwangi Tancap Gas Berburu Stunting
Dilengkapi BPJS, 11 Ribu Kader Posyandu Banyuwangi Tancap Gas Berburu Stunting (Diskominfo)
Banyuwangi - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memberikan dorongan besar kepada 11.498 kader Posyandu di wilayahnya dengan memberikan premi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Tindakan ini bertujuan untuk melindungi para kader yang berperan penting dalam mengatasi masalah stunting dan risiko yang mungkin terjadi selama mereka menjalankan tugas mereka.

Ipuk Fiestiandani menyatakan "apresiasi tinggi terhadap peran para kader posyandu yang gigih dalam membantu balita dan ibu hamil. Ia berharap bahwa langkah ini akan memberi semangat ekstra kepada para kader untuk bekerja sama dalam upaya menghilangkan masalah stunting di Banyuwangi."

Pada tahun 2022, Banyuwangi melaporkan 2.780 kasus stunting, yang secara rinci tercatat dengan nama dan alamat. Namun, melalui berbagai upaya intervensi, hingga September 2023, jumlah kasus stunting telah turun sebanyak 356 kasus, menyisakan 2.424 kasus.

Selain mendapatkan perlindungan BPJS, para kader posyandu ini juga akan menerima santunan kematian jika mereka meninggal saat menjalankan tugas mereka. Bupati Ipuk telah secara simbolis menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada beberapa ahli waris kader. Salah satu momen penghargaan ini terjadi saat program "Bupati Ngantor di Desa" di Desa Bagorejo, Srono pada 4 Oktober 2023 lalu.

Dua kader posyandu, Misrani dan Jamilah, adalah dua di antara yang menerima santunan tersebut. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta per orang. Diharapkan bahwa santunan ini akan membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh kader tersebut.

Ahli waris Jamilah, Catur (41), berkisah tentang pengabdiannya sebagai kader posyandu sejak tahun 1981. Ia awalnya terkejut bahwa ibunya, seorang kader posyandu, mendapatkan santunan dari BPJS. Catur menyatakan bahwa program ini sangat berharga bagi seluruh keluarga kader karena memberikan perlindungan dari risiko pekerjaan dan berharap program ini terus berlanjut.

Sementara itu, ahli waris kader Misrani, Abdurrahim, menyatakan bahwa santunan yang diterimanya akan digunakan untuk biaya pendidikan anaknya. Abdurrahim mengungkapkan kekagetannya atas santunan ini dan mengakui bahwa ini sangat bermanfaat bagi keluarganya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga telah mengalokasikan anggaran untuk percepatan penurunan angka stunting. Anggaran ini disalurkan secara proporsional ke 25 Kecamatan untuk intervensi nutrisi kepada ibu hamil yang berisiko tinggi (bumil risti) dan bayi di bawah dua tahun (baduta).

Dalam pelaksanaannya, setiap kecamatan telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dipimpin oleh Camat, bersama Kepala Puskesmas, tenaga kesehatan, dan elemen kader. Kecamatan juga bekerjasama dengan warung atau penjual sayur keliling (mlijoan) untuk menyalurkan makanan bernutrisi kepada bayi dan bumil risti.

Para kader posyandu memainkan peran penting dalam memantau intervensi pemberian makanan tambahan ini. Mereka mendampingi dan memastikan bahwa makanan tambahan yang diberikan telah dikonsumsi oleh bumil risti dan baduta yang rentan mengalami stunting, dan ini dilaporkan secara harian melalui aplikasi Banyuwangi Tanggap Stunting. 

Dengan upaya bersama para kader posyandu dan dukungan pemerintah, Banyuwangi terus bergerak menuju target untuk menghilangkan stunting dan memastikan pertumbuhan sehat generasi masa depan. (Diskominfo)

Post a Comment for "Pemkab Banyuwangi Luncurkan Perlindungan BPJS untuk 11.498 Kader Posyandu Dalam Perang Melawan Stunting"

Mediaku