WANIPEDES

RDP Tak Kunjung Digelar, Ketua AWI Sultra: DPRD Wakil Rakyat Atau Perusahaan

Konsorsium Sultra Bersatu pada 25 September lalu telah meminta agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) segera dilaksanakan. Hal ini dilakukan buntut dari fenomena kecelakaan kerja yang tengah menghantui para pekerja khusus nya area tambang di Sulawesi Tenggara. Ironis, RDP belum pun digelar, kecelakaan kerja terus terjadi dan memakan korban jiwa. Seolah Wakil Rakyat menganggap kematian para pekerja tidak begitu penting. 

Melalui Kesekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti permintaan dari Konsorsium Sultra bersatu, untuk menggelar RDP. Miris, sebab sudah 1 bulan sejak RDP diajukan hingga kini tidak ada tanggapan. DPD-AWI Sultra telah berkali-kali menghubungi pihak Koordinator komisi yang membidangi Ketenagakerjaan dan K3 namun tidak memberikan respon. Fungsi pengawasan dan penindakan oleh para pengawas Binwasnaker dan K3 Provinsi Sultra kepada setiap perusahaan yang diduga belum menerapkan menejemen K3 patut dipertanyakan. 
Menurut informasi, Ketua DPD-AWI-SULTRA Fianus Arung telah mempertanyakan hal serupa ke Kadis Nakertrans. Namun hasilnya Nihil. 

Informasi dari pihak perusahaan bahwa pengawas dari Binwasnaker dan K3 sudah bertemu pihak perusahaan, namun yang menjadi pertanyaan, apa hasil dari pertemuan itu. Seharusnya sudah ada berita tentang sanksi bagi perusahaan-perusahaan yang tersorot. Hal ini disampaikan oleh Ketua AWI Sultra saat ditemui di Sekretariat DPD-AWI Sultra. Senin, 23 Oktober 2023.

Konsorsium Sultra bersatu melalui AWI-Sultra, meminta agar DPRD yakni Komisi yang menangani K3 dan ketenagakerjaan, dalam hal ini Komisi IV untuk segera memanggil para pimpinan perusahaan tersorot, beserta para pengawas Binwasnaker dan K3 agar secepatnya dilakukan RDP. 

"Saya ingin tau apa sebenarnya yang sudah dilakukan para pengawas Binwasnaker dan K3 ini. Kata pihak perusahaan mereka sudah berkunjung ke lokasi. Bahkan pihak perusahaan sudah menemui Kadis Nakertrans. Para pengawas ini patut dicurigai, aneh tiap ada kecelakaan kerja dan mereka berkunjung ke perusahaan, kasus seolah hilang tanpa tindak lanjut. Tidak ada sanksi tegas apalagi pidana bagi pemimpin perusahaan. Parahnya, DPRD sebagai tumpuan harapan masyarakat yang terakhir yang seharusnya menjadi representasi para pekerja, malah santai terhadap masalah ini. Apa mereka ini tidak punya taring berhadapan dengan pihak perusahaan?" Fianus Arung Ketua AWI Sultra mengungkapkan pada awak media. 

Konsorsium Sultra Bersatu akan lakukan Aksi jilid II dan menghadirkan massa yang lebih besar apabila permintaan RDP tidak segera diindahkan. 

"Kami minta agar pemimpin perusahaan tersorot yakni PT. Agung Perkasa, PT. BNN, PT. Visi Depindo dan PT. TIRAN GRUP juga para pengawas Binwasnaker dan K3 segera dihadirkan. Biar ditelanjangi satu persatu. Kita semua ingin tau para pengawas ini sudah lakukan apa saja selama puluhan para pekerja yang kehilangan nyawa di area tambang atau tempat kerja. Dan Para wakil rakyat juga perlu ditanya sudah sejauh mana mereka mewakili para pekerja atau rakyat itu sendiri," Pungkas Fianus Arung. 

Informasi diperoleh UNews, pihak AWI Sultra akan kembali ke Kantor DPRD Provinsi Sultra untuk pertanyakan jadwal RDP yang akan dilaksanakan.

Post a Comment for "RDP Tak Kunjung Digelar, Ketua AWI Sultra: DPRD Wakil Rakyat Atau Perusahaan"

Mediaku