WANIPEDES

Banyuwangi Raih Dana Insentif Rp. 9,15 Miliar Kedua Kalinya dari Kemenkeu berkat Sukses Kendalikan Inflasi

Sukses Kendalikan Inflasi, Banyuwangi Kembali Dapat Insentif Rp. 9,15 Miliar dari Kemenkeu
Sukses Kendalikan Inflasi, Banyuwangi Kembali Dapat Insentif Rp. 9,15 Miliar dari Kemenkeu
Banyuwangi Prestasi luar biasa Kabupaten Banyuwangi dalam menekan inflasi menghasilkan penghargaan finansial yang luar biasa. Kementerian Keuangan RI kembali memberikan Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp. 9,15 Miliar kepada Banyuwangi. Ini merupakan kali kedua kabupaten ini meraih insentif tersebut sebagai pengakuan atas upaya mereka dalam mengekang inflasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, pada tahun anggaran 2023 periode pertama, Banyuwangi telah menerima insentif serupa senilai Rp. 12,29 Miliar. Pada periode ketiga ini, Banyuwangi kembali diberikan penghargaan atas kinerja luar biasa mereka dalam mengendalikan inflasi, menjadi salah satu dari 34 daerah (3 provinsi, 6 kota, 25 kabupaten) yang berhak menerima DIFK senilai Rp. 9,15 Miliar.

Penyerahan insentif ini dilakukan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Jakarta, pada Senin (6/11/2023). Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, turut hadir dalam acara tersebut.

Bupati Banyuwangi, Ipuk, menyatakan, "Alhamdulillah, pemerintah pusat kembali mengapresiasi kinerja Banyuwangi di sektor pengendalian inflasi. Ini adalah kedua kalinya Banyuwangi mendapatkan DIFK dari Kementerian Keuangan. Tentu, insentif ini semakin memicu semangat kami untuk terus bergotong royong meningkatkan kinerja, utamanya dalam menekan laju inflasi di Banyuwangi."

Pemerintah pusat telah mengalokasikan reward dana insentif fiskal kinerja sebesar Rp 1 triliun untuk tahun ini, yang dibagi menjadi tiga periode. Insentif ini diberikan kepada daerah-daerah yang telah menunjukkan kinerja unggul berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri.

Ipuk menjelaskan bahwa DIFK tahun ini diberikan berdasarkan kinerja empat indikator, termasuk upaya pemerintah, tingkat kepatuhan pelaporan, peringkat inflasi, dan realisasi penandaan inflasi. Untuk periode ketiga ini, perhitungannya didasarkan pada data kinerja pengendalian inflasi selama bulan Juli-September 2023.

"Sesuai arahan pusat, DIFK ini akan dipergunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi warga. Seperti program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, upaya penurunan stunting, peningkatan investasi, hingga penurunan kemiskinan," jelas Ipuk.

Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, menambahkan bahwa DIFK periode pertama senilai Rp. 12,29 Miliar telah digunakan untuk berbagai program, termasuk pelatihan diversifikasi produk olahan hasil perikanan, terutama bagi perempuan nelayan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan.

"Pelatihan ini bertujuan agar para istri nelayan dapat memiliki sumber pendapatan tambahan. Saat ikan melimpah, mereka dapat mengolahnya menjadi berbagai makanan olahan yang dapat dibekukan," kata Mujiono.

Pemkab Banyuwangi juga terus mendukung perluasan pasar pelaku usaha, termasuk melalui kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha produk ekspor unggulan. Ini membantu pelaku usaha menciptakan produk-produk unggul sesuai standar ekspor.

"Kami juga mendanai program-program penurunan stunting, seperti memberikan makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil berisiko tinggi, serta program Rantang Kasih yang memberikan makanan jadi setiap hari bagi lansia sebatangkara," pungkasnya. (*)

Post a Comment for "Banyuwangi Raih Dana Insentif Rp. 9,15 Miliar Kedua Kalinya dari Kemenkeu berkat Sukses Kendalikan Inflasi"

Mediaku