WANIPEDES

Desa Kebaman Beraksi, Sosialisasi UMKM dengan Babinsa, Pegadaian, dan Asosiasi Hukum

Desa Kebaman Beraksi, Sosialisasi UMKM dengan Babinsa, Pegadaian, dan Asosiasi Hukum

SRONO, BANYUWANGI. WANIPEDES.ID
- Dalam upaya mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Babinsa Desa Kebaman, Sertu Musta'an dari Koramil 0825/08 Srono, mengikuti kegiatan pendampingan sosialisasi multifaset. Acara yang berlangsung di Pendopo Desa Kebaman pada Selasa, 21 November 2023, pukul 08.00 WIB hingga selesai, melibatkan berbagai pihak terkait.

Acara dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, antara lain Alif Burhanudin S. Pd (Kades Kebaman), Tri Sulasmono, S.H (Ketua LBH Badan Advokasi Indonesia), Iskandar, S.H (Penyuluh Program Produk Halal), Agus Susanto (Kantor Pegadaian Banyuwangi), Sertu Musta'an (Babinsa), Aipda Beny Sukma, S.H (Bhabinkamtibmas), perangkat Desa Kebaman, serta masyarakat pemilik UMKM.

Kepala Desa Kebaman, Alif Burhanudin S. Pd, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi dari Kementerian Agama (KUA), Pegadaian, dan asosiasi hukum untuk mendukung UMKM di desa tersebut.

"Kegiatan sosialisasi baik dari KUA, Pegadaian, maupun asosiasi hukum sangat berguna untuk masyarakat terkait kegiatan UMKM di Desa Kebaman," ungkap Alif Burhanudin.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan sosialisasi produk halal oleh Iskandar, S.H. Dalam sambutannya, Iskandar menyoroti pentingnya sertifikasi halal bagi para pengusaha UMKM dan mendorong promosi melalui media sosial.

Desa Kebaman Beraksi, Sosialisasi UMKM dengan Babinsa, Pegadaian, dan Asosiasi Hukum

Desa Kebaman Beraksi, Sosialisasi UMKM dengan Babinsa, Pegadaian, dan Asosiasi Hukum

Desa Kebaman Beraksi, Sosialisasi UMKM dengan Babinsa, Pegadaian, dan Asosiasi Hukum

"Para pengusaha bisa mempromosikan produknya melalui status di WhatsApp maupun media sosial lainnya," ujar Iskandar.

Agus Susanto dari Kantor Pegadaian Banyuwangi menyampaikan informasi mengenai produk Pegadaian. Ia menggarisbawahi bahwa Pegadaian tidak hanya menggadaikan barang, melainkan juga dapat digunakan untuk investasi emas.

"Pegadaian tidak hanya berfokus pada penggadaian barang, tapi juga dapat bersifat investasi seperti emas," papar Agus Susanto.

Sosialisasi juga mencakup aspek hukum, disampaikan oleh Tri Sulasmono, S.H. Dalam sambutannya, Tri Sulasmono menegaskan perlunya pengusaha UMKM mendapatkan perlindungan hukum terkait produk yang dihasilkan.

"Pengusaha UMKM perlu mendapatkan perlindungan hukum terkait produknya agar terdapat kejelasan terkait dengan produk tersebut," tegas Tri Sulasmono.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, seperti yang disampaikan oleh Sertu Musta'an. Ini menjadi langkah Babinsa Desa Kebaman dalam membantu perkembangan UMKM serta meningkatkan pemahaman masyarakat terkait sertifikasi halal, manajemen pemasaran, program pegadaian, dan penerimaan NIB berbasis mikro. (Heri)

Post a Comment for "Desa Kebaman Beraksi, Sosialisasi UMKM dengan Babinsa, Pegadaian, dan Asosiasi Hukum"

Mediaku