WANIPEDES

Lapas Banyuwangi Berikan Makanan Tambahan Bagi Warga Binaan dalam Kelompok Berkebutuhan Khusus


LAPAS - BANYUWANGI
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur bertekad penuhi hak – hak warga binaan yang tergolong berkebutuhan khusus. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 9 Ayat d dinyatakan bahwa Narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi tidak terkecuali untuk Kelompok Berkebutuhan Khusus.

Sedangkan Kelompok Berkebutuhan Khusus tersebut yaitu Anak, Anak Binaan, Perempuan dalam Fungsi Reproduksi, Pengidap Penyakit Kronis, Penyandang Disabilitas dan Manusia Lanjut Usia yang berada di dalam UPT Pemasyarakatan termasuk Anak Bawaan dari Tahanan/Narapidana Perempuan yang dibawa ke dalam UPT Pemasyarakatan, atau yang lahir di UPT Pemasyarakatan sampai dengan Anak Bawaan berusia 3 tahun.

Adapun salah satu jenis layanan makanan yang diberikan di UPT Pemasyarakatan kepada Kelompok Berkebutuhan Khusus dan Anak Binaan adalah pemberian layanan makanan tambahan sesuai dengan kondisi dan besaran kalori yang ditentukan oleh standar kesehatan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 61 dan 62 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono melalui Dokter Lapas Banyuwangi Devika Yuldharia menuturkan bahwa kelompok berkebutuhan khusus yang ada di Lapas Banyuwangi adalah warga binaan kelompok Lanjut Usia (Lansia) yang berjumlah tiga puluh tiga orang.

“Target Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ini adalah warga binaan kelompok Lansia,” ujar Devika, Selasa (19/12).

Wanita kelahiran tahun 1990 juga menjelaskan kalau PMT ini dilaksanakan setiap sebulan sekali. Kendati demikian kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa adanya jeda. Jadi kebutuhan gizi dapat terpenuhi setiap bulannya.

“Kami memberikan susu tinggi kalsium dan rendah lemak serta kaya gizi yaitu Anlene sebanyak 200ml pada masing – masing dari mereka,” ucapnya.

Devika menambahkan maksud dan tujuan dari kegiatan ini, adalah upaya mendukung terjaganya kondisi fisik dan psikologi Kelompok Berkebutuhan Khusus (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Manusia Lanjut Usia) selama menjalani proses pembinaan dan Anak Bawaan di Rutan/LPKA/Lapas sehingga tercapainya status gizi yang optimal. (Hms Solikin/Boby)

Post a Comment for "Lapas Banyuwangi Berikan Makanan Tambahan Bagi Warga Binaan dalam Kelompok Berkebutuhan Khusus"

Mediaku