WANIPEDES

Wamen ATR/BPN Serahkan 500 Sertifikat PTSL di Banyuwangi

Wamen ATRBPN Serahkan 500 Sertifikat PTSL di Banyuwangi
Wamen ATRBPN Serahkan 500 Sertifikat PTSL di Banyuwangi
Penyerahan 500 Sertifikat PTSL di Banyuwangi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menjadi momentum penting bagi warga Banyuwangi. Acara berlangsung di GOR Tawangalun pada Selasa (5/12/2023), di mana 500 warga menerima sertifikat hak milik tanah sebagai bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Wamen Raja Juli menyampaikan bahwa program pengurusan sertifikat tanah PTSL merupakan wujud komitmen dari Presiden Joko Widodo untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah milik warga. Dengan memiliki sertifikat tanah, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari upaya penyelundupan tanah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pemerintah berkomitmen untuk hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan kepastian hukum. Kepemilikan sertifikat tanah menjadi langkah strategis untuk melawan praktik mafia tanah yang dapat merugikan warga,” ujar Wamen.

Lebih lanjut, Wamen menjelaskan bahwa di seluruh Indonesia terdapat 126 juta bidang tanah yang harus disertifikasi oleh Kementerian ATR/BPN. Saat ini, sebanyak 107,5 juta bidang tanah sudah didaftarkan, dan dari jumlah tersebut, 87,5 juta bidang tanah telah bersertifikat.

“Keberhasilan pemerintah dalam melaksanakan sertifikasi tanah melalui PTSL juga berkat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat dalam memperjelas batas-batas tanahnya,” ungkap Wamen ATR/BPN.

Wamen berharap bahwa kepemilikan sertifikat akan memberikan dampak positif pada nilai ekonomi tanah. “Semoga bermanfaat. Saya ingatkan tetaplah bijaksana dalam memanfaatkan sertifikat tersebut,” pesan Wamen kepada para penerima sertifikat.

Jonahar, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, menambahkan bahwa di Banyuwangi sendiri terdapat 19.201 penerima sertifikat PTSL yang telah selesai 100 persen sejak bulan Agustus 2023. Sementara itu, di Jawa Timur secara keseluruhan terdapat 1 juta 201 ribu penerima PTSL, dengan 99,8 persen sudah terselesaikan.

“Jawa Timur memiliki target terbanyak dibanding provinsi lain. Insyaallah dalam beberapa hari ke depan, semuanya sudah tuntas,” ujar Jonahar.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah, yang menyampaikan rasa terima kasih pada pemerintah pusat dan BPN atas penyelesaian program PTSL di Kabupaten Banyuwangi. Program ini dianggap sangat membantu dalam meminimalisir terjadinya konflik dan sengketa tanah di kalangan warga.

“Program ini sangat bermanfaat bagi warga. Terima kasih juga pada para kepala desa yang sudah berkolaborasi dengan BPN dalam mengidentifikasi tanah-tanah warga,” kata Wabup. (*)

Wabup Banyuwangi, Sugirah, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat dan BPN atas penyelesaian program PTSL di Kabupaten Banyuwangi. Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada warga, tetapi juga membantu mengurangi potensi konflik dan sengketa tanah yang sering terjadi.

"Program ini sangat bermanfaat bagi warga Banyuwangi. Kita dapat mengurangi potensi sengketa tanah, dan masyarakat bisa merasakan keamanan dan kepastian dalam memiliki dan mengelola tanah mereka," ujar Wabup Sugirah.

Ia juga mengapresiasi peran aktif para kepala desa yang telah bekerja sama dengan BPN dalam mengidentifikasi tanah-tanah warga. Kolaborasi ini dianggap sebagai kunci keberhasilan program PTSL di tingkat lokal.

Acara penyerahan sertifikat PTSL ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus bekerja keras untuk mewujudkan keadilan agraria dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, kepemilikan sertifikat tanah juga diharapkan dapat menjadi modal ekonomi bagi warga, meningkatkan nilai aset mereka, dan membuka peluang untuk berbagai pengembangan lebih lanjut.

Wamen Raja Juli Antoni menegaskan kembali pentingnya untuk bijaksana dalam memanfaatkan sertifikat tanah yang diterima. Dengan memiliki dokumen ini, masyarakat diharapkan dapat menjaga dan memanfaatkan tanah mereka secara optimal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pada akhir acara, suasana penuh haru terlihat dari wajah para penerima sertifikat yang merasa lega dan bahagia atas keberhasilan mendapatkan bukti kepemilikan tanah secara resmi. Momentum ini tidak hanya menjadi tonggak sejarah bagi mereka secara individu tetapi juga menjadi langkah positif menuju masyarakat yang lebih teratur dan adil dalam penguasaan tanah di Banyuwangi.

Post a Comment for "Wamen ATR/BPN Serahkan 500 Sertifikat PTSL di Banyuwangi"

Mediaku