WANIPEDES

Amrullah,S.H.M Akan Melaporkan Hadinudin Ke Mahkamah Partai, Atas Pencemaran Nama Baik Partai Gerindra


Banyuwangi -
Salahsatu  Caleg  Partai Gerindra DPRD Provinsi Jatim Inisial HDN yang memviralkan dan mempermasalahkan hasil pleno kecamatan Glagah sangat disayangkan oleh wakil sekretaris DPC Partai Gerindra Banyuwangi Nashar Edy, dimana itu sangat merugikan nama baik partai dan Marwah partai Gerindra.

"Dimana harusnya yang bersangkutan melakukan tabayun dulu sebelum memviralkan, toh belum tentu benar, dan ini dilihat dan dibaca oleh masyarakat se Indonesia," ujar Nashar, Rabu (28/02/2024).

Menurutnya, Harusnya dia (HDN) sebagai anggota legislatif provinsi Jawa Timur dari partai Gerindra faham  aturan itu, bahkan yang bersangkutan pengurus DPD Jatim. 

"Jangan membuat kegaduhan kader Gerindra di Banyuwangi lah HdN itu,"Tegas dia.

Nashar Menambahkan, HdN tidak ada sumbangsih sama sekali untuk dapilnya selama menjadi DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra.

"Bahkan membesarkan DPC Gerindra di dapilnya tidak ada, apalagi kader dan konstituen," tutur dia.

Ditempat terpisah Panglima Relawan Sumail Abdullah, Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum dirinya mau melaporkan Hadinudin ke  Mahkamah Partai, atas tindakan mencemarkan nama baik dan Marwah Partai Gerindra, serta mengganggu soliditas dan loyalitas kader.

"Dan rencananya besok mau melaporkan ke DPP Partai Gerindra," tutup Amrullah.


Sumber : Amrullah

Pewarta : Boby

Post a Comment for "Amrullah,S.H.M Akan Melaporkan Hadinudin Ke Mahkamah Partai, Atas Pencemaran Nama Baik Partai Gerindra"

Mediaku