WANIPEDES

Kanit Reskrim Polsek Muncar Masih Terus Lanjutkan Proses Pengembangan Kasus Sabung Ayam

Arena Judi Sabung Ayam di Wilayah Tambakrejo Muncar Berhasil Dibubarkan Polisi

Muncar, Banyuwangi | Wanipedes.id - Pada saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa Ramadan, tindakan melanggar hukum seperti taruhan sabung ayam masih saja terjadi. kegiatan ini terus berlangsung meski dianggap melanggar aturan dan meresahkan warga sekitar.

Lokasi arena sabung ayam yang berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, memang telah menjadi sumber kekhawatiran bagi warga sekitar. Terletak di daerah persawahan dan perbukitan yang cukup terpencil, keberadaan arena ini menjadi tempat bagi kegiatan ilegal yang tidak diinginkan oleh masyarakat.

Penggerebekan terhadap arena taruhan sabung ayam ini dilakukan oleh Kapolsek Muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki, bersama anggota polisi dan didukung oleh Resmob Polresta Banyuwangi Selatan. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kegiatan perjudian yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Kompol Ali Masduki, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14:00 pada hari Minggu, tanggal 17 Maret 2024. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk peralatan taruhan sabung ayam, sepeda motor, dan beberapa pelaku.

"Ada beberapa orang pelaku taruhan sabung ayam yang kita amankan," ungkap Kompol Ali Masduki.

Para pelaku yang berhasil diamankan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polsek Muncar. Proses ini akan membantu pihak berwajib dalam menindak lanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam komentarnya kepada jurnalis wanipedes dan jurnal polisi news, Ipda Ocky Heru Prasetyo, Kanit Reskrim Polsek Muncar, menyampaikan apresiasi atas dukungan media dalam memberikan informasi kepada publik. Dia juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan tindakan hukum terhadap pelaku yang telah terbukti bersalah, sementara pelaku lainnya yang melarikan diri masih akan dilakukan pengejaran dan penindakan lebih lanjut.

"Terkait dengan penindakan terhadap sabung ayam beberapa hari yang lalu, setelah dilakukan pemeriksaan, ada yang sudah cukup bukti sehingga kita jadikan sebagai tersangka dan kita melakukan penahanan. Untuk yang belum cukup bukti, sementara kita wajib laporkan saja. Kemudian, terkait dengan pelaku yang berhasil melarikan diri, setelah pemeriksaan terhadap pihak terkait tersangka dan saksi, tentu akan kita lakukan tindakan yang sama. Akan kita lakukan pengejaran dan dalam waktu dekat akan melakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang lain," jelas Ipda Ocky Heru Prasetyo.

*(Boby/ Putri)_

Post a Comment for "Kanit Reskrim Polsek Muncar Masih Terus Lanjutkan Proses Pengembangan Kasus Sabung Ayam"

Mediaku