WANIPEDES

Polsek Muncar Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dengan Modus Kunci T, Pelaku Ditangkap

Ungkap Kasus Curanmor Modus Kunci T oleh Unit Reskrim Polsek Muncar
Banyuwangi, Wanipedes.id -
Unit Reskrim Polsek Muncar berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus kunci T yang terjadi di wilayah Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Kasus ini terungkap berkat kerja keras tim Reskrim Polsek Muncar yang cepat dalam merespons laporan dan melakukan penyelidikan intensif.

Kronologi Kejadian

Pada hari Jumat, 10 Mei 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, Nurfadli Hardianto, seorang pekerja di Pabrik Pengalengan Ikan Pasifik Harvest, melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan pabrik. Sepeda motor tersebut, Honda Vario 125 berwarna putih silver dengan nomor rangka MH1JFB124DK117034 dan nomor mesin JFB1E2072504, diketahui hilang saat Nurfadli sedang bekerja.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Muncar langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka sebagai Mohammad Umar bin Miswardi (28 tahun) yang beralamat di Dusun Krajan Kulon RT 4 RW 12, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.

Penangkapan dan Barang Bukti

Pada Jumat sore, tersangka berhasil ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Muncar. Dalam interogasi awal, Mohammad Umar mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci sepeda motor korban. Pelaku sudah mempersiapkan kunci T tersebut sebelumnya untuk melancarkan aksinya.


Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka meliputi:
  1. Satu unit sepeda motor Honda Vario 125 hasil curian.
  2. Satu buah kunci T yang digunakan untuk merusak rumah kunci.
  3. Satu buah tang.
  4. Satu lembar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor milik korban.

Pernyataan Kapolsek Muncar

Kapolsek Muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki, S.H., M.H., menyatakan apresiasi terhadap kinerja Unit Reskrim Polsek Muncar yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayah kami dan memastikan pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus pencurian yang semakin canggih," ujarnya.

Saat ini, Mohammad Umar masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Muncar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus mengembangkan kasus ini guna mengetahui kemungkinan adanya jaringan pencurian yang lebih luas. Pungkas Ipda Ocky Kanit Reskrim Polsek Muncar.

Atas aksinya itu, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP tentang pencurian.

Reporter: Boby
Editor: Wirda Aditia

Post a Comment for "Polsek Muncar Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dengan Modus Kunci T, Pelaku Ditangkap"

Mediaku