WANIPEDES

Kadis Nakertrans Terima Massa Aksi Konsorsium Sultra Bersatu

Kadis Nakertrans Terima Massa Aksi Konsorsium Sultra Bersatu

Sulawesi Tenggara | WANIPEDES.ID - 
Hanya beberapa menit usai menyampaikan orasi di halaman Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Disnakertrans Sultra) kepala dinas Nakertrans La Ode M. Ali Haswandi menerima perwakilan massa aksi konsorsium Sultra bersatu. 

Kadis Nakertrans menganggap apa yang dilakukan oleh Lembaga Kontrol Sosial adalah sesuatu yang baik sebab dapat memotivasi pihaknya lebih baik lagi. 
Kami sangat mengapresiasi rekan-rekan yang sudah datang menyampaikan aspirasi. Yang jelas kami akan berbuat lebih baik lagi. Bagi perusahaan yang belum melakukan penerapan menejemen K3, kami sedapat mungkin akan memberikan efek jera sesuai peraturan yang ada," Kata Kadis Nakertrans Ali Haswandi saat audiens bersama Konsorsium Sultra Bersatu. 

Ketua Dewan pimpinan Daerah Aliansi wartawan Indonesia Sulawesi Tenggara ( DPD-AWI-SULTRA) Fianus Arung menyampaikan tuntutan massa aksi diruang rapat Disnakertrans mewakili Konsorsium Sultra Bersatu. 

Menurutnya, Disnakertrans perlu bertindak tegas untuk memberikan pelajaran dan efek jera kepada pihak perusahaan yang lalai menerapkan menejemen K3 atau kesehatan dan keselamatan kerja. 

"Kalau mereka para perusahaan ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka satu persatu korban akan berjatuhan. Harus ada sanksi tegas yang mana pemimpin perusahaan atau pengawas sistem menejemen K3 bisa kena sanksi pidana dan denda Rp500. 000.000,00 masalahnya kita belum pernah melihat perusahaan kena sanksi tegas," Ungkap Fian sapaan akrab Ketua AWI Sultra. 

Setelah berdiskusi, massa aksi mengarah ke kantor Dewan Perwakilan Rkyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk meminta agar segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan semua perusahaan yang dianggap lalai dalam melaksanakan penerapan menejemen K3. Hal ini dilakukan oleh konsorsium Sultra bersatu, sebab ratusan korban kecelakaan kerja dan puluhan karyawan yang telah kehilangan nyawa akibat kelalaian perusahaan dalam menerapkan sistem menejemen K3. Massa aksi meminta agar perusahaan yang tidak menerapkan sistem k3 agar dihentikan aktivitas nya. 

"Hentikan aktivitas PT. TIRAN, PT. AGUNG PERKASA, PT. VISI DEPINDO dan PT. BNN. mereka ini sudah sepantasnya diberi efek jera sebab menganggap penerapan K3 adalah sesuatu yang tidak begitu penting," Kata seorang orator saat menyampaikan aspirasi.

Pihak DPRD akan segera mengatur jadwal untuk melakukan RDP dan menghadirikan pihak perusahaan. (Tim/Red)

Post a Comment for "Kadis Nakertrans Terima Massa Aksi Konsorsium Sultra Bersatu"

Mediaku