WANIPEDES

Ketua DPC Macan Asia Indonesia Bersama Beberapa Media Silaturahmi dan Mempertanyakan Kelanjutan Kasus Perkara RD ke Polsek Kota

Ketua DPC MAI Mendatangi Polsek kota bersama Beberapa Media Menanyakan Kasus Perkara RD
WWW.WANIPEDES.ID || BANYUWANGI
Sekira pukul 11.25 WIB, beberapa awak media bersama Ketua DPC Macan Asia Indonesia mendatangi Polsek Kota Banyuwangi di Jalan Ikan Cakalang No. 5, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, untuk konsultasi dan mediasi terkait RD. RD sebelumnya ditahan di Polsek Kota Banyuwangi beberapa hari yang lalu terkait tindakan pencurian uang di mesin ATM BRI sebelah Roxy, yang sempat ditangguhkan oleh pihak oknum pengacara dan keluarganya hingga saat ini belum jelas titik terangnya.

Awalnya, RD ditangkap oleh Resmob Kepolisian Polsek Kota Banyuwangi atas dugaan pencurian uang senilai kurang lebih Rp 4.000.000,-. Uang tersebut raib diambil oleh maling yang kebetulan mengenakan seragam PERS atau jurnalis, seperti yang terlihat dalam rekaman CCTV pada Kamis, 7 Desember 2023.

Ketika beberapa awak media mendatangi kantor Polsek Kota Banyuwangi, RJ menolak keras, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada titik terang kelanjutannya. Ini dipertanyakan oleh beberapa media di Banyuwangi dan Ketua DPC Macan Asia Indonesia, menyebutkan bahwa perkara RD masih berlanjut di Kejaksaan.

Intinya, Kapolsek Kota AKP Kusmin berharap agar jajaran media tidak menyampaikan informasi atau praduga yang salah terkait penolakan RJ tersebut.


Apa yang disampaikan oleh Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Kusmin adalah, "Terima kasih kepada rekan-rekan media dan Ketua DPC Macan Asia Indonesia. Saya merasa terbantu oleh kalian. Saya tidak ingin perkara RD berhenti sampai di sini. Kalau tidak ada dorongan moral atau masukan saran dari kalian, tentunya bisa menanggapi hal tersebut, bukan dianggap remeh. Saya juga ingin bila ada beberapa media secara tertulis yang tertera bisa sebagai acuan tanda bukti."

Kemudian, dari arahan Kapolsek AKP Kusmin, direspons langsung oleh Ketua DPC Macan Asia Indonesia Slamet Hariyadi yang turut berkomentar, "Tujuan kami datang ke sini selain silaturahmi juga ingin mempertanyakan sejauh mana terkait perkara RD hingga saat ini. Kalau pun RD masih menjalani penangguhan, sampai kapan perkara tersebut diproses? Kami bersama beberapa media hanya ingin menanyakan keberadaan RD. Sedangkan penangguhan sebetulnya ada batas waktu, yaitu satu minggu. Namun, kalau sampai lebih satu minggu ini tidak ada tindakan dari pihak aparat setempat, RD semakin hari dia merajalela mencari celah lagi yang mengakibatkan nama marwah jurnalis menjadi jelek," tegasnya, kata Ketua DPC Macan Asia Indonesia Slamet Hariyadi.

Ditambahkan oleh Buang Arifin, wartawan Teropong Timur News, sekaligus Wakil Ketua DPC LSM Teropong Banyuwangi, di hadapan Kapolsek Kota AKP Kusmin, menanyakan terkait Restorative Justice.

"Menurut Buang Arifin, mekanisme Restorative Justice (RJ) hanya boleh ditempuh pada perkara dengan jenis delik aduan maupun pidana ringan. Buang Arifin turut prihatin dalam perkara Raden ini setidaknya menyangkut marwah nama baik semua wartawan dan LSM yang ada di Banyuwangi. Kenapa seperti itu? Sementara Raden sendiri seorang Ketum Aliansi Setia Nawaksara (SNI) dan selaku Pimpinan Redaksi Media Insert News, yang seharusnya bisa memberi contoh pada wartawan-wartawan yang lain di Banyuwangi," pungkasnya. (Ined)

(Boby)

Post a Comment for "Ketua DPC Macan Asia Indonesia Bersama Beberapa Media Silaturahmi dan Mempertanyakan Kelanjutan Kasus Perkara RD ke Polsek Kota"

Mediaku