WANIPEDES

Polsek Muncar Berhasil Tangkap Tersangka Pencurian Sepeda Motor

Polsek Muncar Berhasil Tangkap Tersangka Pencurian Sepeda Motor

Pada hari Kamis, 14 Desember 2023, pukul 14.00 WIB, Polsek Muncar melaksanakan penangkapan terhadap tersangka Mujiono dalam kasus tindak pidana pencurian (Curanmor). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka Kusman, sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP.

Kejadian bermula pada Sabtu, 9 Desember 2023, sekitar jam 15.00 WIB, di depan rumah pelapor di Dusun Krajan RT 02 RW 01 Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Moh. Yusup Ibrahim menjadi korban pencurian sepeda motor.

Pelaku, Kusman, alamatnya di Dusun Sampangan RT 04 RW 01 Desa Kedungejo, Kecamatan Muncar, berhasil ditangkap pada hari yang sama. Namun, tersangka Mujiono berhasil melarikan diri.

Polsek Muncar Berhasil Tangkap Tersangka Pencurian Sepeda Motor

Setelah serangkaian penyelidikan, pada hari Kamis, 14 Desember 2023, pukul 14.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota reskrim berhasil menangkap tersangka Mujiono. Hasil pemeriksaan kedua tersangka mengungkap bahwa mereka terlibat dalam pencurian sepeda motor dan barang di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Kecamatan Muncar.

Dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/93/XII/2023/Polsek Muncar/Polresta Banyuwangi/Polda Jawa Timur, disebutkan bahwa penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil pencurian. Para tersangka mengakui menggunakan kunci T sebagai modus operandi mereka.

Kini, proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Keberhasilan Polsek Muncar dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar dan memberikan efek jera kepada potensial pelaku tindak kriminal di wilayah tersebut. (Boby)

Post a Comment for "Polsek Muncar Berhasil Tangkap Tersangka Pencurian Sepeda Motor"

Mediaku