WANIPEDES

Jadi Penadah Barang Curian, Selingkuhan Pelaku Curanmor di Pesanggaran Banyuwangi Ikut Diringkus Polisi


PESANGGARAN _ BANYUWANGI
Setelah dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus, akhirnya polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka terkait kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Dalam kasus ini polisi berhasil meringkus pelaku yang merupakan penadah barang curian berupa sepeda motor.

Pelaku ini diketahui berinisal EI (30) warga Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan, pelaku ini merupakan kekasih sekaligus selingkuhan dari tersangka Wahyudi (35) yang sebelumnya telah terlebih dulu diamankan polisi.

“Tersangka Wahyudi ini merupakan eksekutor, sedangkan EI adalah penadah barang curian,” katanya pada Rabu (3/4/2024).

Kedua pasangan kekasih ini pun kompak melakukan aksi pencurian lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.

Dari hasil keterangan yang didapat, Wahyudi sudah memiliki istri dan saat ini bekerja di luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Hubugan antara pelaku pertama dan pelaku kedua ini merupakan kekasih atau selingkuhan,” terangnya.

Dari tangan EI, Polsek Pesanggaran berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah bernomor polisi P 2676 VA.

“Polisi meringkus penadah barang curian ini di tempat kosnya di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi,” terangnya.

Untuk saat ini pelaku penadah masih menjalani pemeriksaan dan penyidikan perkara di Polsek Pesanggaran karena keterlibatannya dalam kasus curanmor ini.

“Masih kami kembangkan lagi, jika ada tersangka lain yang terlibat tidak menutup kemungkinan akan kami beri tindakan lagi,” pungkasnya.

( Boby _ Putri )

Post a Comment for "Jadi Penadah Barang Curian, Selingkuhan Pelaku Curanmor di Pesanggaran Banyuwangi Ikut Diringkus Polisi "

Mediaku