WANIPEDES

Anggota Unit Reskrim Polsek Srono Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu


SRONO - BANYUWANGI, WANIPEDES.ID
Pada tanggal 21 Maret 2024, Anggota Unit Reskrim Polsek Srono menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kebun buah naga di belakang pekarangan warga masuk Dsn Blangkon Desa Kebaman Kec. Srono Kabupaten Banyuwangi.

Sekira jam 17.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Srono Polresta Banyuwangi berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial Y. Alamat rumah pelaku terletak di Dsn Blangkon Rt 02 Rw 05 Desa Kebaman Kec. Srono Kabupaten Banyuwangi.


Dalam penangkapan tersebut, anggota polsek Srono menemukan barang bukti berupa tas selempang motif batik warna kombinasi hitam, pink, dan biru merek Sport. Selain itu, juga ditemukan 1 bungkus rokok kosong merek esse warna biru yang berisi wadah plastik berbentuk kotak warna hitam berisi 12 potongan sedotan plastik masing-masing berisi klip plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,22 gram dan berat bersih ± 0,12 gram, serta 1 plastik klip kecil berisi satu potongan sedotan warna oranye berisi kristal dengan berat kotor 0,33 gram dan berat bersih ± 0,23 gram.

Pelaku mengakui telah melakukan penjualan narkotika jenis sabu secara langsung. Penggeledahan dilakukan di rumah milik tersangka di Dsn Blangkon Rt 02 Rw V Desa Kebaman Kec. Srono Kabupaten Banyuwangi, dan ditemukan barang bukti lainnya seperti tas kain parasit berisi obat batuk Vicks 44, bungkusan tisu warna putih yang didalamnya terdapat plastik klip berisi kristal sabu dengan berat kotor 1,00 gram dan berat bersih kurang lebih 0,90 gram, serta berbagai barang lainnya.

Tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang dengan inisial A yang beralamat di Rogojampi - Banyuwangi. Tujuan tersangka menjual narkotika tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pungkasnya. (Boby)

Post a Comment for "Anggota Unit Reskrim Polsek Srono Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu"

Mediaku